Pihak Keluarga Lontarkan Tuntutan Untuk Dua Pembunuh Hilda yang Hamil Lantas Menguburnya di Pinggir Jalan Tol

Kamis 17 Des 2020, 23:45 WIB
 Abdun, kakak ipar wanita yang dikubur di pinggir jalan tol Jagorawi. (Ifand)

 Abdun, kakak ipar wanita yang dikubur di pinggir jalan tol Jagorawi. (Ifand)

Baca juga: Begini Cara Sopir Bus Bunuh dan Kubur Istri Siri yang Hamil Sembilan Bulan di Pinggir Tol Jagorawi

Yang lebih menyakitkan, sambung Abdun, adik iparnya ternyata tewas ditangan suami sirihnya.

Terlebih, Hendra sendiri kerap nongkrong di warung makan miliknya saat menunggu penumpang di terminal bus Kampung Rambutan.

Sebagai pihak keluarga, Abdun melontarkan tuntutan hukuman mati untuk dua pembunuh adiknya, Hilda. Apalagi pembunuh itu kemudian menguburnya di pinggir jalan tol.

Baca juga: Setelah Membunuh Hilda yang Hamil, Pelaku Terus Dibayangi Perasaan Bersalah

"Tidak ada harga lagi, saya mau pelaku dihukum mati. Bila perlu, kalau ada yang lebih berat saya akan ajukan itu, keduanya dihukum mati," ungkap Abdun.

Dikatakan Abdun, Hilda dan Hendra yang hubungan tak direstui sudah menikah siri pada Desember 2018 lalu. Keduanya pun diketahui tinggal bersama di Cikarang, Bekasi.

Baca juga: Sadis! Gak Mau Nikah Resmi, Istri Siri Hamil 9 Bulan Dibunuh dan Dikubur Pinggir Tol Jagorawi

Karena sudah menikah sirih, pihak keluarga tak lagi mendapat kabar dari keduanya. "Pantas saja Hendra berhenti jadi sopir bus Mayasari, ternyata itu untuk menghilangkan jejak," pungkasnya. (Ifand/win) 

Berita Terkait
News Update