JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri hingga kini terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi hingga barang bukti terkait 6 Laskar FPI YANG tewas ditembak di KM 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek, pada Senin (7/12/2020) lalu.
Setelah memeriksa Managemen PT Jasa Marga dikantornya, penyidik kembali memeriksa vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek dan Managemen pengelola Tol Manajemen Hutama Karya.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan para saksi-saksi akan terus bertambah untuk mendapatkan insiden tewasnya 6 Laskar FPI.
"Semua akan kita periksa terkait saksi yang melihat, mengetahui insiden di Tol. Ada dari Jasa Marga, vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek, kemudian Manajemen Hutama Karya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Polisi Tak Beri Izin Demo ANAK NKRI yang Menuntut Pengusutan Tewasnya 6 Laskar FPI
Selain itu, kata Andi pihaknya juga memeriksa beberapa saksi kainnya, yaitu wartawan Edy Mulyadi dan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
"Kita juga periksa wartawan EM yang mengetahui termasuk saksi di lokasi TKP," tukasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil rekontruksi penembakan 6 Laskar FPI di KM50, Jalan Tol Jakarta Cikampek belum final.
"Rekonstruksi yang kita lakukan adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareksrim polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
Sigit menjelaskan, jika ada temuan-temuan baru terkait dengan informasi, saksi maupun bukti-bukti lain maka tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan.
Dalam rekontruksi itu kata Sigit pihaknya berusaha untuk profesional transparan dan objektif. Termasuk melibatkan pengawas eksternal, dan dari Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sigit juga mengaku, sampai saat ini pihaknya masih membuka ruang jika ada informaai baru atau saksi-saksi baru yang memahami atau mengetahui peristiwa tersebut. Bukti baru itu nantinya, untuk melengkapi penyidikan.
Baca juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Sudah Periksa 35 Saksi Termasuk Anggota Polri
Komnas HAM sendiri juga telah melakukan pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan pihak PT Jasa Marga terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. (ilham/tri)