JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Jasa Marga akan menutup sementara sebagian ruas jalan Tol layang Jakarta-Cikampek, hari ini, Senin (12/4/2021) sejak pukul 05:00 sampai 10:00 WIB.
Adapun penutupan ini dilakukan dalam rangka pergantian nama jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated yang pada tahun 2019 lalu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu pergantian nama tersebut juga berdasarkan pada surat izin Menteri PUPR No. BM 07.02-Mn/635, tanggal 8 April 2021. Beredar kabar nama yang akan tersemat untuk jalan tol tersebut yakni Jalan Layang Mohammad Bin Zayed.
"Maka akan dilakukan penutupan sementara sebagian ruas Tol Japek Layang pada on ramp dari Jakarta menuju Cikampek Km 10A Junction Cikunir pada Senin, 12 April 2021 mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10:00 WIB," ujar Biro Komunikasi Publik PUPR dalam keterangan resmi yang diterima Poskota.co.id, Minggu (11/4/2021).
Meski begitu, dikarenakan jalur yang ditutup selama lima jam itu hanya akses masuk Tol Japek Elevated II yang mengarah ke Cikampek, maka jalur tol Japek Elevated dari arah Rorotan ke Bintara tetap bisa digunakan pengguna jalan. Akan tetapi melalui jalur bagian bawah.
Sementara itu, untuk arus lalu lintas jalan Tol Japek II Elevated dari arah timur Karawang Km- 47 B menuju ke Jakarta tidak akan mengalami penutupan ataupun pengalihan lalu lintas.
"Artinya ruas tol Japek II Elevated tetap dioperasikan normal seperti biasa," sebutnya.
Seperti diketahui, ruas tol Japek II Elevated merupakan tol terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat atau Double Decker motorway pertama di Indonesia karena dibangun di atas Jalan tol Jakarta Cikampek.
Terkait alasan dibangunnya jalan tol tersebut yakni, untuk memisahkan pergerakan arus jarak pendek seperti Jakarta,Bekasi, Cikarang atau lajur eksisting dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon,Bandung,Semarang dan Surabaya.
"Khususnya kendaraan golongan 1 atau non-bus," imbuhnya. (cr05)