Jika Temukan Pangan Atau Obat Tak Sesuai Ketentuan, BPOM: Segera Lapor Pemerintah

Selasa 15 Des 2020, 10:43 WIB
Dinas PPKUKM berkolaborasi dengan BB POM DKI Jakarta dan Koordinator PPNS Polda Metro Jaya, saat menggelar pengawasan produk pangan di salah satu pusat perbelanjaan ritel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Ist)

Dinas PPKUKM berkolaborasi dengan BB POM DKI Jakarta dan Koordinator PPNS Polda Metro Jaya, saat menggelar pengawasan produk pangan di salah satu pusat perbelanjaan ritel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Ist)

Baca juga: Komisi IX DPR Minta Gratiskan Izin Edar BPOM untuk Produk UMKM

Sebelumnya, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta menggelar pengawasan produk pangan di salah satu pusat perbelanjaan ritel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (14/12/2020).

Saat melakukan pengawasan, Dinas PPKUKM yang berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Provinsi DKI Jakarta dan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya, menemukan sejumlah jenis produk tak layak edar seperti kemasan rusak, berakhirnya masa berlaku izin edar dan varian produk tidak memiliki izin edar. (yono/tri)

Berita Terkait
News Update