Presiden Jokowi dalam Raker Kejaksaan RI. (ist)

Induk

Bersih, Profesional dan Berintegritas

Selasa 15 Des 2020, 06:00 WIB

ADA tiga hal yang sekiranya wajib dicermati dari pernyataan Presiden Joko Widodo ketika membuka Rapat Kerja Kejaksaan Agung RI Tahun 2020 secara virtual dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/12/2020). Raker diikuti 4.368 pejabat Kejaksaan Seluruh Indoneisa.

Hal pertama yang disampaikan menyangkut kiprah Kejaksaan sebagai wajah pemerintah dan wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional.

Hal kedua adalah menjaga dan terus neningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Karenanya integritas dan profesional jaksa adalah keharusan.

Hal ketiga adalah pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih dan Kejaksaan harus dapat jadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca juga: Kembali Bersatu

Dari ketiga hal tadi, jika disarikan terukir sebuah harapan Presiden, yang juga harapan kita bersama rakyat Indonesia bahwa kejaksaan harus bersih, profesional dan memiliki integritas moral yang tinggi.

Bersih berarti tidak tersangkut hukum, tidak korup, tidak manipulasi, tidak kolusi, tidak pungli, dan menolak suap dan gratifikasi.

Profesional adalah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai profesinya. Di dalamnya terdapat  objektivitas dalam penegakan hukum. Bebas dari rasa sentimen pribadi maupun kelompok, rasa benci, atau enggan bertindak serta mengambil keputusan.

Tak ada keberpihakan dalam menangani kasus. Memegang teguh disiplin sesuai keahliannya.

Baca juga: Nurani DPRD Dipertanyakan

Kepercayaan publik akan terbangun jika penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan objektif.

Untuk menuju ke sana, selain bersih dan profesional, juga perlu ditunjang dengan integritas moral.

Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Teguh pendirian menjunjung tinggi kebenaran. Satunya kata dengan perbuatan serta memegang nilai-nilai etika dan moral. Bukan hanya dalam kata dan tampilan, tetapi terealisasi dalam kehidupan sehari - hari.

Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu pondasi penting pembangunan nasional akan rapuh. (*)

Tags:
bersih-profesional-dan-berintegritasIndukraker-kejaksaan-negeri-rijokowibersihprofesionalberintegritas

Reporter

Administrator

Editor