Tangani Kasus Hukum HRS, Fraksi PKS Minta Aparat Jangan Ciderai Keadilan

Senin 14 Des 2020, 09:38 WIB
Ketua  Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini.(ist)

Ketua  Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua  Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta Aparat Kepolisian untuk bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus hukum Habib Rizieq Syihab (HRS).

Jazuli mengatakan harapan serupa diserukan oleh berbagai pihak mulai dari kalangan MUI, Muhammadiyah, NU, tokoh nasional dan sejumlah pakar hukum.

"Aparat Kepolisian sedang disorot dalam kasus ini. Rakyat menuntut aparat berlaku profesional dan proporsional dalam koridor hukum positif yang objektif. Lebih dari itu aparat diminta tidak menciderai rasa keadilan rakyat dalam menegakkan hukum," ungkap Jazuli, di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca juga: DPP PKS Pertanyakan Apa Penjelasan Negara Kepada Keluarga Terkait Kematian 6 Anggota FPI

Terlebih lagi perjalanan kasus ini diwarnai insiden penguntitan aparat yang berujung meninggalnya 6 orang Laskar FPI pengawal HRS yang menuai kritik dari aktivis dan organisasi pro demokrasi dan hak asasi manusia.

Ditambah lagi delik kasusnya sendiri tentang pelanggaran protokol kesehatan yang masih debatable padahal yang bersangkutan juga telah dikenakan sanksi denda sesuai peraturan.

Juga pengenaan delik pidana lain tentang penghasutan mengacu pada Pasal 160 dan 216 KUHP. 

Baca juga: Penembakan 6 Anggota FPI, PKS Desak Investigasi dan Panggil Kapolri

Intinya, kata Anggota Komisi I DPR ini, aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik tersebut.

Untuk itu asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat. 

"Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?", jelas Jazuli.

Baca juga: Fraksi PKS Minta Klarifikasi Kapolri dan Dorong Bentuk Tim Pencari Fakta Independen

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah HRS dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum.

HRS dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain.

Sebelumnya, HRS juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.

Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekontruksi Dinihari, 58 Adegan Diperagakan Dari 4 TKP Penyerangan Laskar FPI

Fraksi PKS, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini, meminta klarifikasi Kapolri soalmeninggalnya 6 orang Laskar FPI dan  mendorong terbentuknya tim pencari fakta independen termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan.

Sementara terkait penahanan HRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Terakhir, Ketua Fraksi PKS DPR meminta Pemerintah untuk merespon situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif.

Baca juga: Dalam Rekonstruksi di KM 50, Saling Tembak Anggota FPI dan Polisi Bermula dari Bundaran Hotel Novotel

Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara. (johara/tri)

Berita Terkait
News Update