ADVERTISEMENT

Pengamat: Alasan Takut Melarikan Diri Kurang Beralasan untuk Menahan HRS

Senin, 14 Desember 2020 17:25 WIB

Share
Pengamat: Alasan Takut Melarikan Diri Kurang Beralasan untuk Menahan HRS

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Polisi telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan Habib Rizieq Sihab HRS) mengagetkan. Alasan yang dibuat polisi, yakni takut melarikan diri dinilai kurang beralasan.

Sebab, Habib Rizieq tampak kooperatif dengan mendatangi Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020.

“Alasan takut melarikan diri tampaknya kurang beralasan mengingat ada Anggota Komisi III DPR RI dari PKS yang siap menjamin Habib Rizieq Shihab. Dengan adanya jaminan tersebut, seyogyanya penyidik dapat mengabulkannya,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Simpatisan FPI Gelar Aksi Menuntut Pembebasan HRS Dibubarkan Kapolsek Pasar Kemis

Selain itu, baru Habib Rizieq Shihab yang dijadikan tersangka dan ditahan dikaitkan dengan kerumunan. Padahal, persoalan kerumuman termasuk yang banyak dilanggar dalam kampanye pilkada serentak 2020.

Bahkan setelah hasil hitung cepat diumumkan, banyak yang merayakan kemenangan dengan menciptakan kerumunan.

“Sepanjang yang saya tahu, belum ada kerumunan terkait pilkada yang dijadikan tersangka, apalagi sampai ditahan,” kata pengajar  Isu dan Krisis Manajemen Metode Penelitian Komunikasi ini.

Baca juga: Dalam Kondisi Sehat di Tahanan, Munarman: HRS Pesan Pembantaian Syuhada Harus Dibongkar

Karena itu, lanjutnya,  polisi perlu mengkaji ulang apakah sudah tepat menjadikan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan ditahan hanya terkait masalah kerumunan ? Bila sudah tepat, selayaknya semua kerumunan saat pilkada serentak 2020 dan paska hasil hitung cepat juga diproses sama untuk dijadikan tersngka dan ditahan.

“Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak menilai adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Kalau penilaian masyarakat seperti itu, dihawatirkan citra polisi semakin buruk di mata masyarakat,” katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT