ADVERTISEMENT

Dalam Kondisi Sehat di Tahanan, Munarman: HRS Pesan Pembantaian Syuhada Harus Dibongkar

Senin, 14 Desember 2020 13:07 WIB

Share
Dalam Kondisi Sehat di Tahanan, Munarman: HRS Pesan Pembantaian Syuhada Harus Dibongkar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Munarman mengaku kekerasan terstruktur dilakukan pihak kepolisian terbukti dengan dipanggilnya, salah satu wartawa Forum News Network (FNN), Eddy Mulyadi oleh Bareskrim Polri terkait investigasi ke lapangan dalam perkara 170 KUHP.

Baca juga: Anggota Komisi DPR III Ini Menyesalkan Masalah Protokol Kesehatan Berujung Penahanan HRS

"Dia dipanggil menghadap Bareskrim sebagai saksi. Padahal kan dia cuma memberitakan, jadi nanti kalau kalian ini memberitakan nanti dipanggil saksi juga, padahal cuma memberitakan. Jadi kekerasan struktural ini harus dihentikan," pungkasnya.

Dalam investigasi wartawan kata Munarman tidak ditemukan baku tembak Laskar FPI dengan pihak kepolisian. Dimana awalnya disebut polisi melakukan penembakan karena lebih dulu diserang.

"Tadi kan di awalnya ada tembak menembak kemudian ada serangan tetapi kemudian berubah bahwa mereka ditangkap setelah diinvestigasi oleh teman- wartawan ternyata tidak ada tembak menembak di KM50. Kemudian terjadi serangannya diatas mobil," katanya. (ilham/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT