ADVERTISEMENT
Senin, 14 Desember 2020 13:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Munarman mengaku kekerasan terstruktur dilakukan pihak kepolisian terbukti dengan dipanggilnya, salah satu wartawa Forum News Network (FNN), Eddy Mulyadi oleh Bareskrim Polri terkait investigasi ke lapangan dalam perkara 170 KUHP.
Baca juga: Anggota Komisi DPR III Ini Menyesalkan Masalah Protokol Kesehatan Berujung Penahanan HRS
"Dia dipanggil menghadap Bareskrim sebagai saksi. Padahal kan dia cuma memberitakan, jadi nanti kalau kalian ini memberitakan nanti dipanggil saksi juga, padahal cuma memberitakan. Jadi kekerasan struktural ini harus dihentikan," pungkasnya.
Dalam investigasi wartawan kata Munarman tidak ditemukan baku tembak Laskar FPI dengan pihak kepolisian. Dimana awalnya disebut polisi melakukan penembakan karena lebih dulu diserang.
"Tadi kan di awalnya ada tembak menembak kemudian ada serangan tetapi kemudian berubah bahwa mereka ditangkap setelah diinvestigasi oleh teman- wartawan ternyata tidak ada tembak menembak di KM50. Kemudian terjadi serangannya diatas mobil," katanya. (ilham/tri)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT