JAKARTA – CCTV di lokasi kejadian penembakan antara Polisi dan FPI tidak rusak, tetapi hanya mengalami keterlambatan pengiriman data.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur , usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komnas HAM,Jakarta, Senin (13/12/2020).
Menurut Syubakti, CCTV khususnya yang berada di KM 49-72 itu, hanya mengalami kendala keterlambatan pengiriman data.
Meski demikian, PT Jasa Marga tetap mengatakan tidak memiliki rekaman pada KM 49-72.
Baca juga: Simpatisan FPI Gelar Aksi Menuntut Pembebasan HRS Dibubarkan Kapolsek Pasar Kemis
Mereka hanya memiliki rekaman untuk titik-titik CCTV lainnya dan itu telah diberikan kepada Komnas HAM.
"Semua unsur yang terjadi di lapangan tertulis dan terekam. Secara publik juga bisa lihat melalui prosedur. Kalau mau minta pakai izin tertulis agar yang tidak jadi salah persepsi," ucap Syukur.
Sementara itu, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya), Irjen Fadil Imran, menyampaikan bahwa kepolisian akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel.
"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi," tandas Fadil.
Sebagai informasi, agenda pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Melalui pemeriksaan ini, Komnas HAM berharap mendapatkan gambaran utuh terkait konstruksi peristiwa penembakan laskar FPI.
Nantinya konstruksi peristiwa tewasnya laskar FPI yang didapat melalui Kapolda Metro Irjen Fadil Imran dan Dirut Jasa Marga akan digabungkan dengan barang bukti yang ada untuk memutuskan apakah dalam peristiwa ini terdapat unsur pelanggaran HAM atau sebaliknya.
Selanjutnya, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.
Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekontruksi Dinihari, 58 Adegan Diperagakan Dari 4 TKP Penyerangan Laskar FPI
Komnas HAM sudah memeriksa keterangan saksi, FPI, keluarga korban dan masyarakat. Mereka sudah melakukan olah TKP dalam dua hari terakhir.(tri)