ADVERTISEMENT

Serahkan Diri, Ketua Umum dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda, Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan

Senin, 14 Desember 2020 11:19 WIB

Share
Serahkan Diri, Ketua Umum dan Panglima Laskar FPI Datangi Polda, Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis (ASL) bersama Panglima Laskar FPI Maman Suryadi (MS) mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS).

ASL dan MS datang diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

ASL diperiksa sebagai penanggungjawab acara, Sedangkan MS sebagai penanggungjawab keamanan acara.

ASL mengaku sudah siap diperiksa sebagai tersangka dan akan menjelaskan  semua yanh diketahuinya kepada penyidik saat acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

fpi

Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekontruksi Dinihari, 58 Adegan Diperagakan Dari 4 TKP Penyerangan Laskar FPI

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, tidak datang boleh jemput paksa. Jadi kami sudah janjian jam 10 untuk diperiksa sebagai tersangka," kata ASL di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, ada 5 panitia yang ikut terlibat dalam pelaksanaan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri HRS. Tiga diantaranya sudah datang, yaitu Haris Ubaidillah, Ketua Panitia, Ali bin ALWI Alatas sebagai sekretaris panitia, Habib Idrus sebagai kepala seksi acara.

Terkait pembelaan yang disiapkan pihak FPI, ASL mengaku pihaknya menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan, seperti apa ? Tukasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT