Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (ist)

Jakarta

Kapolda Irjen Fadil: Kalau Abaikan Kerumunan, Sama Saja Kita Saling Bunuh

Jumat 11 Des 2020, 21:10 WIB

SEMANGGI, POSKOTA.CO.ID - Tindakan tegas diberikan Polda Metro Jaya kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Masyarakat berkerumun akan ditegakkan secara hukum agar disiplin di tengah pandemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan terkait kerumunan di tengah Covid-19. Karena hal tersebut akan memunculkan klaster baru dan penyebaran virus corona.

"Saya memberi contoh sederhana, ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial anda terhadap kasus ini pasti luar biasa. Kasihan melihat berdarah-darah. Sadis, pasti pemberitaannya berseri itu di media. Raja tega," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Tidak Ada Lagi Surat Panggilan, Polda akan Tangkap HRS dan 5 Penyelenggara Acara di Petamburan

Namun, Fadil melanjutkan, coba bandingkan reaksi sosial masyarakat terhadap misalnya terjadi banjir bandang yang menyebabkan satu kampung meninggal dunia, yang meninggal seratus orang. Sedangkan yang perampokan lima orang. 

"Pandangannya adalah oh ini bencana alam, padahal ujungnya sama, sama-sama orang mati. Di sini berapa yang mati lima, di sana berapa 100. Di sini ada kerusakan lingkungan gak, gak ada. Di sana lingkungan rusak. Ekosistem rusak, sama dengan kerumunan, ujungnya sama-sama mati," pungkasnya.

Fadil menjelaskan, sampai saat ini jumlah korban meninggal dunia Covid-19 di kisaran 580 ribu seluruh indonesia, dan DKI Jakarta ada 148 ribu. "Jumlah yang meninggal di angka 1,3 persen, berarti kumulatif 1.500 an yang meninggal. Ini jumlah yang besar. Setiap hari di Jakarta berarti ada yang meninggal dunia sebanyak 3/4 orang bahkan lebih," tukasnya.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Ariza Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Medis 

Karena itu, Fadil meminta agar mindset masyarakat harus diubah. "Nah, kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan , itu namanya kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh," katanya.

"Jadi mengapa pelaku pelanggaran terhadap UU yang menyangkut protokol kesehatan itu kita tindak tegas. Karena risikonya bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid masih terjadi. Positifity rate Jakarta hari ini masih di angka 9,5 persen," sambungnya.

Jika diambil sampling 1.000 orang atau 100 orang, kata Fadil maka masih ada 9,5 persen yang kemungkinan besar positif. "Saya belum tahu red optransmission Jakarta hari ini berapa. Kemarin saya lihat masih diatas 1, artinya kemungkinan terjadinya penularan itu masih ada," katanya.

Baca juga: Coblosan Usai, Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro Dirawat Lantaran Covid-19

Polda Metro Jaya, jelasnya, murni melakukan penegakan hukum, siapa pun yang melakukan tindak pidana-tindak pidana, yang mengganggu social order ini pasti dilakukan penindakan. 

"Jakarta ini harus aman, Jakarta ini harus sehat, itu saya punya visi. Kalau Jakarta aman, Jakarta sehat, Insya Allah Indonesia kuat. Supaya prasyarat terjadi pertumbuhan ekonomi, biar presiden dan pemerintah fokus menjalankan roda kepemerintahan untuk membawa kita lebih maju untuk menjaga kita dan membawa kita keluar dari Covid-19," ucapnya. (ilham/ys)

Tags:
Kapolda Metro JayaIrjen Fadil ImranIrjen FadilKapolda Irjen FadilSaling BunuhPolda Metro JayakerumunanAbaikan Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor