ADVERTISEMENT

Cegah Kerumunan di Jalur Puncak

Sabtu, 12 Desember 2020 06:00 WIB

Share
Cegah Kerumunan di Jalur Puncak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEGALA upaya dilakukan untuk mencegah libur panjang Nataru, tidak menyisakan klater baru.

Kita patut mengapresiasi kebijakan beberapa daerah untuk membatasi pergerakan masyarakat, utamanya mencegah terjadinya kerumunan.

Sebut saja, Satlantas Polres Bogor yang akan menutup jalur Puncak dari para wisatawan. Tujuannya, selain  mengantisipasi kepadatan lalu lintas di malam Tahun Baru 2020, juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian massif.

Baca juga: Jalur Puncak Bogor Ditutup Selama Libur Tahun Baru

Catat! Penutupan total (bukan buka tutup) dilakukan semalaman (12 jam) pada 31 Desember 2020, mulai pukul 18.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2020, pukul 06.00 WIB.

Terhadap pelancong yang sudah berada di.Puncak sebelum penutupan, tentu pengawasan prokes akan ditangani tersendiri oleh pemda setempat beserta instansi terkait.

Imbauan tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan di malam tahun baru juga disampaikan para kepala daerah mulai dari walikota, bupati hingga gubernur.

Baca juga: Kapolda Irjen Fadil: Kalau Abaikan Kerumunan, Sama Saja Kita Saling Bunuh

Ini menjadi penting terutama untuk wilayah yang masih menjadi penyumbang terbesar penambahan kasus positif Covid, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Tujuannya sama, mencegah penularan virus corona. Mencegah libur panjang Nataru menciptakan klaster baru.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT