ADVERTISEMENT

Kapolda Irjen Fadil: Kalau Abaikan Kerumunan, Sama Saja Kita Saling Bunuh

Jumat, 11 Desember 2020 21:10 WIB

Share
Kapolda Irjen Fadil: Kalau Abaikan Kerumunan, Sama Saja Kita Saling Bunuh

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMANGGI, POSKOTA.CO.ID - Tindakan tegas diberikan Polda Metro Jaya kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Masyarakat berkerumun akan ditegakkan secara hukum agar disiplin di tengah pandemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan terkait kerumunan di tengah Covid-19. Karena hal tersebut akan memunculkan klaster baru dan penyebaran virus corona.

"Saya memberi contoh sederhana, ada satu perampokan disertai pemerkosaan sehingga menyebabkan terbunuhnya satu keluarga. Respons sosial anda terhadap kasus ini pasti luar biasa. Kasihan melihat berdarah-darah. Sadis, pasti pemberitaannya berseri itu di media. Raja tega," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Tidak Ada Lagi Surat Panggilan, Polda akan Tangkap HRS dan 5 Penyelenggara Acara di Petamburan

Namun, Fadil melanjutkan, coba bandingkan reaksi sosial masyarakat terhadap misalnya terjadi banjir bandang yang menyebabkan satu kampung meninggal dunia, yang meninggal seratus orang. Sedangkan yang perampokan lima orang. 

"Pandangannya adalah oh ini bencana alam, padahal ujungnya sama, sama-sama orang mati. Di sini berapa yang mati lima, di sana berapa 100. Di sini ada kerusakan lingkungan gak, gak ada. Di sana lingkungan rusak. Ekosistem rusak, sama dengan kerumunan, ujungnya sama-sama mati," pungkasnya.

Fadil menjelaskan, sampai saat ini jumlah korban meninggal dunia Covid-19 di kisaran 580 ribu seluruh indonesia, dan DKI Jakarta ada 148 ribu. "Jumlah yang meninggal di angka 1,3 persen, berarti kumulatif 1.500 an yang meninggal. Ini jumlah yang besar. Setiap hari di Jakarta berarti ada yang meninggal dunia sebanyak 3/4 orang bahkan lebih," tukasnya.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Ariza Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Medis 

Karena itu, Fadil meminta agar mindset masyarakat harus diubah. "Nah, kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan , itu namanya kata Mendagri, membiarkan kita saling membunuh," katanya.

"Jadi mengapa pelaku pelanggaran terhadap UU yang menyangkut protokol kesehatan itu kita tindak tegas. Karena risikonya bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid masih terjadi. Positifity rate Jakarta hari ini masih di angka 9,5 persen," sambungnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT