Baca juga: Siapa Taat, Akan Selamat
Ini terkait dengan semua jenis kegiatan apa saja, di mana saja, dan kapan saja, tak hanya yang terkait dengan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tentu, selama penyebaran Covid-19 masih tinggi dan merata di semua wilayah. Sebelum pandemi bisa diatasi di negeri kita ini.
Bukankah melarang kerumunan bagian dari upaya mencegah penularan.
Dalam beberapa kali libur panjang menyisakan angka kasus positif melonjak tajam.
Baca juga: Kalau Nggak Mau Celaka, Ya Jaga Jaraklah!
Saat itu tak ada larangan kegiatan. Yang ada hanyalah imbauan kepada publik agar tetap tinggal di rumah selama libur panjang.
Juga tak ada larangan lokasi wisata menutup kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Acara boleh digelar, tetapi wajib mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Baca juga: Menyesal Kemudian Tak Berguna
Hasilnya? Bisa kita saksikan sendiri. Setelah libur panjang, angka positif kembali naik.
Pilih mana, langsung larangan atau cukup imbauan. (jokles)