JAKARTA - DPRD DKI menyetujui Dhany Sukma, yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan, diangkat menjadi Wali Kota Jakarta Pusat, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test .
"Kita sepakati lah tadi (Dhany Sukma sebagai Walikota Jakarta Pusat, red). Tadi yang kita tanyakan soal visi dan misinya dia dalam membangun Jakarta Pusat seperti apa," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, Selasa (8/12/2020).
Menurut polisi asal Gerinda tersebut, Dhany telah memiliki pengalaman di wilayah dan saat ini menjabat Kepada Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil). "Saya rasa nggak nyasar lah kalau dia jadi wali kota," ungkapnya.
Baca juga: Calon Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma Jalani Fit and Proper Test di DPRD DKI
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiono mengatakan, ada sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepada Dhany Sukma. Beberapa diantaranya seperti penguasaan teritorial, penataan kawasan tanah abang dan kesenjangan sosial yang ada.
"Tadi juga saya tanyakan bagaimana antisipasi bila ada kerumunan massa seperti di Petamburan, kemudian dijawabnya preventif harus dekat dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat yang merupakan kunci," paparnya.
Mujiono sendiri menilai, Dhany dianggap mumpuni untuk memimpin Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Baca juga: Anies Ajukan Dhany Sukma jadi Wali Kota Jakarta Pusat Gantikan Bayu Meghantara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menunjuk Dhany Sukma menjadi calon Wali Kota Jakarta Pusat. Ia ditunjuk menggantikan Bayu Meghantara yang dicopot karena adanya kerumunan pada acara pernikahan putri HRS dan Maulid Nabi di Petamburan.
Dhany Sukma saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI. Sebelumnya dia juga pernah menjabat Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta. (deny/win)