Sempat Diwarnai Penolakan Warga, Penggusuran Proyek Jalan Tol Berjalan Kondusif

Kamis 03 Des 2020, 18:05 WIB
Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi saat ditemui di lokasi penggusuran puluhan rumah warga di RT 10 RW 11 Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (Yono)

Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi saat ditemui di lokasi penggusuran puluhan rumah warga di RT 10 RW 11 Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (Yono)

"Menerima uang bangunannya saja, tanahnya sama sekali belum dibayar. Masyarakat saya nggak minta mahal-mahal, barangkali Rp5 juta apa berapa per meter kami akan senang hati untuk mendukung pembangunan pemerintah ini," ujarnya, saat ditemui di lokasi penggusuran.

Aktivitas Penggusuran Untuk Proyek Jalan Tol. (Yono)

Dirinya menyebut, lebih dari 60 rumah dan Kampung Sawah yang rumahnya diratakan akibat pembangunan jalan tol sudah meninggali tanah tersebut lebih dari 30 tahun. Kata Abu Bakar sekitar 300 kepala keluarga kehilangan tempat tinggalnya.

Menurutnya hal ini melanggar, karena sebelum penggusuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara tidak pernah melakukan mediasi ataupun sosialisasi terkait hak kepemilikan tanah yang mereka tinggali.

Baca juga: Rumah Digusur untuk Pembangunan Jalan Tol, Warga Kampung Sawah Menolak

Menurutnya BPN baru melakukan sosialisasi setelah ada pengukuran tanah untuk proyek jalan Tol.

"Kami disosialisasikan oleh BPN baru ada pengukuran tol, sengaja nggak diproses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kami dengan tidak menjawab dengan keterangan yang jelas," ujarnya.

"Sehingga kami ini begini jadinya. Aturan kan PTSL itu untuk menentukan ini kami batas tanahnya sampai mana, dan tanah siapa yang ditempati oleh kami," pungkasnya. (Yono/tha)

Berita Terkait

News Update