JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan 48 tahanan yang sempat dinyatakan positif Covid-19 dinyatakan sembuh dari virus corona.
Para tahanan yang sempat dibantarkan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur itu sudah dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri, Selasa (1/12/2020).
"Sebanyak 48 tahanan Bareskrim yang konfirmasi positif, Alhamdulilah sudah kondusif dan sehat semua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: 48 Tahanan Bareskrim Polri Positif Covid-19
Argo mengatakan, para tahanan tersebut kini dalam kondisi sehat dan kembali menempati sel Bareskrim.
"Mereka dibantarkan Bareskrim ke RS Polri berangsur-angsur mulai tanggal 19 November sampe 26 November. Mereka sudah sehat dan telah menempati kembali sel Bareskrim. Jadi saat ini semua sudah kondusif dan steril dari Covid-19," ucapnya.
Untuk mencegah para tahanan terpapar kembali, jelas Argo pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi siapapun yang hendak menemui tahanan, baik keluarga atau kuasa hukum.
Baca juga: 316 Tahanan Rutan Polda Metro dan Polres Jajaran Jalani Swab Test
Salah satunya adalah dengan melakukan rapid test terlebih dahulu bagi yang menjenguk. Selain itu juga wajib menerapkan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terlebih dahulu.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan test swab secara berkala bagi mereka dan juga personel Polri. Terutama yang setiap harinya bertugas melayani masyarakat. (ilham/tha)