TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Seorang tahanan di Polres Tangerang Selatan, meninggal pada saat menjalani proses penyidikan dihari 10 masa penahanannya pada Jumat (11/12/2020) pagi
Korban yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33), disangkakan sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ditangkap pada Selasa (1/12/2020) dikawasan Pamulang, Tangsel.
Keluarga korban yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa saat adik korban membesuk pada Rabu (9/12/2020) terlihat wajah korban penuh lebam dan terdapat luka dibeberapa bagian tubuh lain.
"Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah. Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi," katanya.
Baca juga: Dalam Kondisi Sehat di Tahanan, Munarman: HRS Pesan Pembantaian Syuhada Harus Dibongkar
Pada Jumat (11/12/2020) pagi, pihak keluarga menerima kabar dari petugas ke telepon seluler adiknya bahwa Sigit meninggal.
Namun saat ditanya keberadaan jasadnya, petugas sempat merahasiakan dan meminta pihak keluarga menunggu petugas mengantarkannya.
Petugas berdalih korban meninggal lantaran sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Namun keluarga menyayangkan tidak ada bukti tertulis terkait penyakit apa yang diderita korban.
Baca juga: Nikita Mirzani Tertawa Puas Lihat Video Maaher At-Thuwalibi Menangis Pakai Baju Tahanan
"Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja," paparnya.