Jika HRS Tidak Hadir Hari Ini, Penyidik Langsung Kirim Panggilan Kedua

Selasa 01 Des 2020, 17:12 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Menghimbau Simpatisan Tidak Hadir Saat HRS Diperiksa Hari Ini

Dalam surat panggilan itu, HRS diperiksa berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan.

HRS juga diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. (ilham/win)

News Update