Tolak UU Ciptaker, Ribuan Buruh akan Demo di Depan Gedung DPR

Senin 09 Nov 2020, 10:15 WIB
Buruh demo di DPR. (rizal)

Buruh demo di DPR. (rizal)

JAKARTA – Tolak UU Omibus Law Cipta Kerja, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali akan mengerahkan seribuan massa buruh ke depan Gedung DPR RI untuk berdemo, Senin (9/11/2020).

Aksi unjuk rasa para buruh bertepatan dengan Rapat Paripurna DPR RI.

"Menuntut dibatalkannya UU No 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Polri Imbau Aksi Unjuk Rasa Tidak Kerahkan Massa Besar Saat Pandemi

Ia mengatakan adapaun estimasi massa sekitar 1.000-an orang buruh.

Untuk mengamankan aksi demo tersebut, ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak Omnibus Law. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan personel gabungan tersebut meliputi unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca juga: Ada Unjuk Rasa di Sekitar Patung Kuda, Transjakarta Modifikasi Layanan

Total ada 2.295 personel yang telah disiagakan untuk mengamankan aksi buruh tersebut.

"Kita siagakan 2.295 personil gabungan TNI, Polri, dan Dishub," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Yusri mengimbau kepada peserta aksi demonstrasi untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasinya.

News Update