ADVERTISEMENT

Program Pemerintah Internet Untuk Semua Dongkrak Pertumbuhan Jakarta

Senin, 30 November 2020 13:55 WIB

Share
Program Pemerintah Internet Untuk Semua Dongkrak Pertumbuhan Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ucap Dewi, pada kuartal kedua tahun 2020, Kominfo mencatat sektor informatika dan komunikasi sempat menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi. Sehingga secara data PDB akumulatif (sejak Januari - September 2020), masih merupakan sektor dengan tingkat pertumbuhan tertinggi yaitu 10.42%.

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Adapun sektor lain dengan tingkat pertumbuhan tertinggi setelah sektor informasi dan komunikasi dalam periode tersebut antara lain sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 9.85%, Jasa Keuangan dan Asuransi 3.55%, Jasa Pendidikan 3.14%, Real Estate 2.68%; dan Pertanian Kehutanan Perikanan 1,52%. Selain sektor-sektor ini, terjadi pertumbuhan sektoral (akumulatif) yang negatif.

Sesuai dengan Roadmap Transformasi Digital, jelasnya, pemerintah akan terus mengalokasikan belanja negara untuk percepatan transformasi digital pada sektor-sektor strategis, termasuk sektor pemerintahan sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Menurutnya, gaya kerja digital menjadi bagian dari kenormalan baru yang perlu terus dibudayakan agar masa pandemi dapat menjadi momentum peningkatkan produktivitas, kegesitan, dan daya saing bangsa. 

"Kami memastikan pelayanan publik seperti perizinan, kesehatan, pendidikan, penyiaran, penyediaan infrastruktur jaringan internet cepat, dan pencetakan sumberdaya manusia Talenta Digital kian diperlukan untuk mendukung aktivitas perdagangan digital dan industri," tandasnya.

TENTANG KPCPEN

Sekedar diketahui pertimbangan bahwa penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah INDONESIA SEHAT (Prioritas rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi layanan kesehatan), INDONESIA BEKERJA (Prioritas pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja), INDONESIA TUMBUH (Prioritas pemulihan dan transformasi ekonomi nasional). (ruh)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT