Program Pemerintah Internet Untuk Semua Dongkrak Pertumbuhan Jakarta

Senin 30 Nov 2020, 13:55 WIB
Siswa menikmati layanan Internet gratis yang disediakan Pemprov DKI di Kantor Sekertariat RW01, Galur, Johar Baru. (deny)

Siswa menikmati layanan Internet gratis yang disediakan Pemprov DKI di Kantor Sekertariat RW01, Galur, Johar Baru. (deny)

Sementara secara pendekatan lapangan usaha, pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) di sektor Informasi dan Komunikasi adalah salah satu buffer utamanya dengan keberhasilan meraih peningkatan pertumbuhan hingga menembus double digit di 10.61%.

"Peningkatan pertumbuhan pada kuartal ketiga ini lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan di kuartal yang sama pada tahun 2019 yakni di level 9.24%. Sehingga tingkat pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi menjadi yang kedua tertinggi setelah pertumbuhan sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial pada kuartal ketiga ini yang tumbuh 15.33%," jelasnya.

Sebelumnya, ucap Dewi, pada kuartal kedua tahun 2020, Kominfo mencatat sektor informatika dan komunikasi sempat menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi. Sehingga secara data PDB akumulatif (sejak Januari - September 2020), masih merupakan sektor dengan tingkat pertumbuhan tertinggi yaitu 10.42%.

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Adapun sektor lain dengan tingkat pertumbuhan tertinggi setelah sektor informasi dan komunikasi dalam periode tersebut antara lain sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 9.85%, Jasa Keuangan dan Asuransi 3.55%, Jasa Pendidikan 3.14%, Real Estate 2.68%; dan Pertanian Kehutanan Perikanan 1,52%. Selain sektor-sektor ini, terjadi pertumbuhan sektoral (akumulatif) yang negatif.

Sesuai dengan Roadmap Transformasi Digital, jelasnya, pemerintah akan terus mengalokasikan belanja negara untuk percepatan transformasi digital pada sektor-sektor strategis, termasuk sektor pemerintahan sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Menurutnya, gaya kerja digital menjadi bagian dari kenormalan baru yang perlu terus dibudayakan agar masa pandemi dapat menjadi momentum peningkatkan produktivitas, kegesitan, dan daya saing bangsa. 

"Kami memastikan pelayanan publik seperti perizinan, kesehatan, pendidikan, penyiaran, penyediaan infrastruktur jaringan internet cepat, dan pencetakan sumberdaya manusia Talenta Digital kian diperlukan untuk mendukung aktivitas perdagangan digital dan industri," tandasnya.

TENTANG KPCPEN

Sekedar diketahui pertimbangan bahwa penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah INDONESIA SEHAT (Prioritas rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi layanan kesehatan), INDONESIA BEKERJA (Prioritas pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja), INDONESIA TUMBUH (Prioritas pemulihan dan transformasi ekonomi nasional). (ruh)

 

 

Berita Terkait

News Update