Polda Akan Periksa Tiga Saksi Terkait Acara Pernikahan Putri HRS

Senin 30 Nov 2020, 18:22 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Panggil Habib Rizieq Soal Dugaan Kerumunan, 1 Desember

HRS diperiksa berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan.

Selain itu, Rizieq juga diduga menghasut agar jangan mau menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. 

Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update