Baca juga: Kehilangan Motor, Ojay Tetap Ngebid Pakai Sepeda
Dari hasil pemeriksaan, jelas Yusri para tersangka menjual sepeda tersebut melalui media sosial (medsos) Facebook dengan
cara memposting sepeda seolah-olah barang tersebut adalah barang milik para tersangka.
"Kemudian ditawarkan kepada para calon pembeli dengan harga yang sangat murah karena disebutkan barang bekas (second)," tukasnya.
Baca juga: Rekaman CCTV di TKP Nihil, Polisi Sulit Lacak Begal Sepeda Kolonel TNI AU
Setelah mendapatkan calon pembeli, kemudian para tersangka janjian untuk melakukan transaksi dengan cara COD (Cash On Delivery). "Saat transaksi para tersangka tidak menjelaskan kepada calon pembeli bahwa barang yang dijual tersebut adalah barang curian," katanya.
Dari kedua tersangka polisi menyita handphone, sepeda motor yang digunakan mencuri. Kemudian sepeda hasil curian serta rekaman CCTV. (ilham/win)