ADVERTISEMENT

Polda Metro Panggil Habib Rizieq Soal Dugaan Kerumunan, 1 Desember

Minggu, 29 November 2020 19:15 WIB

Share
Polda Metro Panggil Habib Rizieq Soal Dugaan Kerumunan, 1 Desember

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Hal tersebut diketahui dari kicauan akun @kabar_FPI, "Mohon Do'a dari semuanya..Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan.

Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin". Tulisan tersebut diunggah, sekitar Pukul: 21.30 WIB, pada Jumat (27/11/2020).

Beragam komentar datang dari para netizen diantaranya, dari akun @HendraHanifah mencuit, Nich polisi bener2 mencari celah utk mengkriminalisasi IBHRS. Dengan mempertontonkan ketidakadilan. Kalian nunggu azab apa?

Sementara, dari akun @Daniel72679064 menulis, Klo uda buat salah...brani bertanggungjawab, jgn jadi pengecut....klo dipanggil pihak berwajib tk dmintai keterangan..brani maju. Ga usa kabur lagi...

Baca juga: FPI Sebut Kabar Habib Rizieq Kabur dari RS UMMI Sebagai Fitnah: Tarik Ucapannya!

Saat dihubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihak penyidik belum ada mengirimkan surat panggilan terhadap HRS untuk diperiksa.

"Belum ada mengirimkan panggilan (HRS untuk diperiksa). Nanti kita akan sampaikan perkembangan dari penyidik," kata Yusri, Sabtu (28/11/2020). (ilham/tha)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT