Kasus Kerumunan di Acara HRS, Pasangan Pengantin Mangkir dari Penyidik

Jumat, 20 November 2020 17:56 WIB

Share
Kasus Kerumunan di Acara HRS, Pasangan Pengantin Mangkir dari Penyidik

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Lima orang yang mangkir dari panggilan penyidik, termasuk sepasang pengantin.

Dari 7 orang yang dipanggil untuk diminta klarifikasinya ada lima orang yang mangkir dari panggilan penyidik. Ketidak hadiran mereka hingga kini belum diketahui penyelidik.

Kelima orang yang tidak hadir tersebut, di antaranya pasangan pengantin, NS dan MI, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda, HA bin AA Humas FPI  dan satu lagi yang merupakan bagian dari keluarga HRS.

Baca juga: Kerumunan Acara HRS, Penyidik Masih Kumpulkan Rekaman CCTV

"Lima orang ini tidak hadir belum ada konfirmasi dari panggilan penyidik Polda metro Jaya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (20/11/2020).

Sedangkan dua saksi yang hadir untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI dan dari BPBD DKI. Merrka langsung menjalani pemeriksaan protokol kesehatan.

"Dua orang saksi yang hadir sesuai protokol kesehatan telah dilakukan pemeriksaan Rapid swab dan hasilnya non reaktif," tukasnya.

Baca juga: Pangdam Jaya Angkat Bicara Terkait Kerumunan di Acara HRS

Polda Metro Jaya yang rencananya akan melakukan gelar perkara tersebut hari ini ditunda dengan alasan kegiatan sertijab para Kapolda di Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan ada 14 orang saksi yang dimintai klarifikasinya terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya Gubernur DKI Jakarta. (ilham/win)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar