TANGERANG - Polisi membubarkan massa yang akan menghadiri Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/11/2020).
Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aparat keamanan seperti TNI, Polri beserta unsur Pemkab Tangerang yaitu Satpol PP melakukan pendekatan persuasif dan meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Dirinya mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak ada klaster baru di wilayahnya sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
"Menjaga jarak atau tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan," ujar Ade, saat meminta massa untuk membubarkan diri, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Jelang Haul Akbar di Sampang, Prabowo Diberi Baju Khas Madura
Ade menuturkan, pelaksanaan protokol kesehatan dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Hal ini juga mengacu pada peraturan yang diberikan oleh Satgas Covid-19 untuk menekan penyebaran virus corona.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk membantu pemerintah bersama-sama menegakan protokol kesehatan 3m yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Oleh karena itu, saya bersama Dandim 0510 Tigaraksa, dan Pemkab Tangerang meminta masyarakat untuk bekerja sama menegakkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," mintanya.
Ade menyampaikan, petugas akan terus secara mobile memberikan imbauan untuk disiplin protokol kesehatan dan mencegah terjadinya kerumunan.
Baca juga: Pangdam Siliwangi Akan Tindak Tegas Kerumunan Berpotensi Penyebaran Covid-19
Patroli mobile juga untuk mengedukasi masyarakat yang masih kedapatan tidak memakai masker dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Selama protokol kesehatan dijalankan, kegiatan juga bisa dijalankan," pungkasnya. (toga/tha)
Teks foto : Kapolresta Tangerang bubarkan massa yang ingin menghadiri haul. (toga)