Kadishub dan Kadinkes DKI Jalani Pemeriksaan Kasus Kerumunan Acara HRS

Kamis 03 Des 2020, 19:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Ilham)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Ilham)

JAKARTA - Dua dari empat saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS) masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (03/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua saksi yang dimintai keterangannya adalah Kadishub DKI Syafrin Liputo, dan Kemenkes DKI, Widyastuti.

Sedangkan, dua saksi yang belum hadir di antaranya berinisial K, pegawai tenda, dan saksi ahli dari Puslabfor Polri. "Untuk saksi K yang merupakan pegawai tenda, kami belum ada konfirmasi dan masih kami tunggu," ucap Yusri.

Baca juga: Komisi III DPR RI: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Selesaikan Secara Dialog

Sementara untuk saksi ahli Puslabfor Polri disepakati bahwa penyidik yang akan menemui saksi ahli di Puslabfor Polri.

Pemeriksaan para saksi tersebut merupakan lanjutan proses dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam acara HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Sebelumnya, pihak Habib Rizieq Shihab (HRS) juga dijadwalkan hadir untuk diperiksa sebagai saksi bersama menantunya, Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum FPI AY.

Baca juga: Biro Hukum Pemprov DKI Jalani Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Acara HRS

Namun Habib Rizieq Shihab Tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya hingga diberikan panggilan kedua untuk proses pemeriksaan.

Habib Rizieq diperiksa polisi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut dan melawan kekuasaan umum dengan kekerasan. (Ilham/tha)

Berita Terkait
News Update