Akun Twiter @kabar_FPI Berkicau: Polisi Datangi Rumah HRS Berikan Surat Panggilan

Sabtu 28 Nov 2020, 23:57 WIB

JAKARTA - Beredar kabar di media sosial (sosmed) Twitter Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) didatangi petugas kepolisian di rumahnya kawasan Petamburan. Akun Twiter @kabar_FPI juga berkicau.

Dari kicauan akun @kabar_FPI terlihat, "Mohon Do'a dari semuanya..Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan.

Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin". Tulisan tersebut diunggah, sekitar Pukul: 21.30 WIN, pada Jumat (27/11/2020). 

Baca juga: Polda Segera Panggil HRS Terkait Kerumunan di Acara Nikahan Putrinya

Berbagaimacam komentar datang dari para netizen diantaranya, dari akun @HendraHanifah mencuri, Nich polisi bener2 mencari celah utk mengkriminalisasi IBHRS. Dengan mempertontonkan ketidak adilan. Kalian nunggu azab apa?

Sementara, dari akun @Daniel72679064 menulis, Klo uda buat salah...brani bertanggungjawab, jgn jadi pengecut....klo dipanggil pihak berwajib tk dmintai keterangan..brani maju. Ga usa kabur lagi...

Saat dihubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa pihak penyidik belum ada mengirimkan surat panggilan terhadap HRS untuk diperiksa.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Kasus Kerumunan Pernikahan Putri HRS Naik ke Penyidikan

"Belum ada mengirimkan panggilan (HRS untuk diperiksa). Nanti kita akan sampaikan perkembangan dari penyidik," kata Yusri, Sabtu (28/11/2020).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil semua pihak termasuk HRS, terkait ditemukannya unsur tindak pidana acara pernikahan putri-nya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

"Dari hasil gelar perkara yang semula diduga ada unsur tindak pidana. Sekarang kita meyakini bahwa peristiwa itu ada unsur tindak pidananya," kata Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Mabes Polri Mendukung TNI Menertibkan Baliho-baliho HRS

Berita Terkait
News Update