Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes
Pemda provinsi prioritas juga diminta untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 kabupaten/kota yang menyumbang terbesar dalam peningkatan kasus positif.
Dimulai dari Aceh yaitu Kota Banda Aceh (Aceh) sebanyak 28,43% dari total kasus, Kota Medan (Sumatera Utara) sebanyak 47,74%, Kota Padang (Sumatera Barat) sebanyak 55,55%, Kota Pekanbaru (Riau) sebanyak 52,18%, Jakarta Timur (DKI Jakarta) sebanyak 18,92%, Kota Bekasi (Jawa Barat) sebanyak 18,5%.
Kemudian Kota Semarang (Jawa Tengah) sebanyak 25,38%, Kota Surabaya (Jawa Timur) sebanyak 28,32%, Kota Denpasar (Bali) sebanyak 27,54%, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan) disebanyak 24,97%, Kota Samarinda (Kalimantan Timur) sebanyak 29,99%, Kota Makassar (Sulawesi Selatan) sebanyak 46,37%. Dan terakhir Kota Jayapura (Papua) sebanyak 47,66% dari total kasus.
Baca juga: Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI dan Satgas Covid-19 Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
(johara)