ADVERTISEMENT

Satgas Covid-19 Minta Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes

Selasa, 17 November 2020 18:40 WIB

Share
Satgas Covid-19 Minta Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Selain itu, Wiku juga meminta tindakan tegas tanpa pandang bulu oleh Satgas Penanganan Covid-19 Prof di daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak mereka yang melanggar protokol kesehatan.

"Upaya penanganan Covid-19 dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan berjalan efektif,"  terang Wiku dalam keterangannya, Selasa sore (17/11) secara virtual.

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Negara Harus Ada dan Berani Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Wiku menjelaskan koordinasi seperti itu pernah dilakukan Thailand, dan negara tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Ia mengatakan, Thailand merupakan negara di luar China yang pertama kali mengakui adanya virus corona.

Saat ini, lanjut Wiku, mencatat adanya 4.000 kasus, dan 60 korban jiwa yang merupakan negara dengan jumlah penduduk 70 juta jiwa. Ia mengatakan Thailand telah melakukan investasi di bidang kesehatan selama 40 tahun.

"Thailand telah membangun jutaan jaringan kesehatan sampai di desa - desa yang berperan sebagai mata, telinga dan sistem kesehatan di masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Tokoh Pemuda Jakbar Minta Pemerintah dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (17 /11)  mencatat terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 3.807 orang,  sehingga secara nasional menjadi menjadi 474.455 orang,  terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. (johara/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT