ADVERTISEMENT

Tokoh Pemuda Jakbar Minta Pemerintah dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

Selasa, 17 November 2020 11:59 WIB

Share
Tokoh Pemuda Jakbar Minta Pemerintah dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Tokoh Pemuda Jakarta Barat meminta Pemerintah dan Polri tindak tegas pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa (18/11/2020).

Hal tersebut diungkapkan perwakilan Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz. Menurutnya sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan perlindungan penanganan Covid-19 dari pemerintah dalam hal ini gugus tugas yang sudah diamanahkan.

"Tidak hanya Gugus Tugas, sudah seharusnya juga polri menjalankan undang-undang yang sudah di atur didalam kehidupan bernegara ini," kata Umar.

Baca juga: Doni Minta Tokoh Masyarakat Tidak Ciptakan Kerumunan

Umar menambahkan, baik pemerintah maupun Polri tidak boleh memandang bulu dalam hal penanganan Covid-19 yang hingga sampai saat ini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

"Tidak boleh memandang bulu, entah itu kaum priayi, kaum-kaum menengah atas atau bawah. Bila terbukti melanggar aturan tentang Covid-19, maka dalam hal ini baik pemerintah maupun Polri harus bertindak tegas," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pihaknya menerima massa demo yang mendesak kepolisian dalam menindak tegas bagi pelanggar prokes Covid-19.

Baca juga: Dihadang Polisi : Kami Ini Mau Jemput Habib Rizieq, Bukan Mau Demo

Audie mengaku tidak mengetahui bahwa akan ada massa yang datang beramai-ramai menggerudug Kantor Polres Metro Jakarta Barat. Namun pihaknya menerima perwakilan dari massa demo, untuk melakukan audiensi.

“Saya juga baru tahu dan menerima perwakilannya,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT