JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta penanganan yang serius di tiga provinsi prioritas karena tren kenaikan kasus positif tertinggi.
Ketiga provinsi tersebut, Riau (139,4%), Jawa Timur (44,4%) dan DKI Jakarta (23,9%) yang berada di urutan teratas dengan tren kenaikan kasus positif tertinggi.
"Penanganan pada 3 provinsi tersebut harus difokuskan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," terang Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis sore (26/11).
Baca juga: Satgas Covid-19: Lacak Kontak adalah Kerja Kemanusiaan, Jangan Ditolak
Wiku kembali mengingatkan penetapan provinsi prioritas dari 10 provinsi pada Juli lalu, dan menjadi 13 provinsi pada awal November, harusnya menjadi acuan bagi setiap provinsi dapat memperbaiki penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Padahal waktu yang cukup lama ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik untuk menekan kasus dan bukan menjadi lengah sehingga berdampak pada kenaikan kasus positif," kata Wiku.
Dia menjelaskan Pemerintah daerah provinsi prioritas yang belum kunjung baik penanganan Covid-19 sampai saat ini, mohon membaca data dan jadikan data sebagai acuan untuk membangambil keputusan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Minta Seluruh Kepala Daerah Melarang Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan
Dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, Wiku mengajak untuk belajar dari provinsi-provinsi yang konsisten menurunkan kasus aktif selama 4 minggu berturut-turut yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Riau dan Kalimantan Timur.
"Akan tetapi konsistensi ini perlu pengendalian yang lebih masif. Sehingga tidak hanya menghasilkan penurunan yang konsisten, tetapi juga signifikan," ungkap Wiku.
Ia meminta Pemda jangan lengah dan aparat penegak hukum setempat untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes
Pemda provinsi prioritas juga diminta untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 kabupaten/kota yang menyumbang terbesar dalam peningkatan kasus positif.
Dimulai dari Aceh yaitu Kota Banda Aceh (Aceh) sebanyak 28,43% dari total kasus, Kota Medan (Sumatera Utara) sebanyak 47,74%, Kota Padang (Sumatera Barat) sebanyak 55,55%, Kota Pekanbaru (Riau) sebanyak 52,18%, Jakarta Timur (DKI Jakarta) sebanyak 18,92%, Kota Bekasi (Jawa Barat) sebanyak 18,5%.
Kemudian Kota Semarang (Jawa Tengah) sebanyak 25,38%, Kota Surabaya (Jawa Timur) sebanyak 28,32%, Kota Denpasar (Bali) sebanyak 27,54%, Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan) disebanyak 24,97%, Kota Samarinda (Kalimantan Timur) sebanyak 29,99%, Kota Makassar (Sulawesi Selatan) sebanyak 46,37%. Dan terakhir Kota Jayapura (Papua) sebanyak 47,66% dari total kasus.
Baca juga: Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI dan Satgas Covid-19 Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan
(johara)