Pilkada

KPU Tangsel Lakukan Rapid Test Terhadap Petugas KPPS di 54 Lokasi

Jumat 27 Nov 2020, 19:33 WIB

TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan rapid test bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu Hidayat mengatakan cara yang berlangsung selama tiga hari tersebut untuk memastikan tidak ada anggota KPPS yang teinfeksi Covid-19. 

"Rapid tes dilakukan di 54 Kelurahan, dan akan berlangsung dari tanggal 27 - 30 November 2020. Itu merupakan upaya KPU untuk mendekati pelayanan masyarakat dalam mencegah upaya penyebaran covid-19," ujar Ade saat dihubungi, Jumat (27/11/2020). 

Ade menuturkan waktu pelaksanaan Rapid test untuk tiap-tiap kelurahan berbeda, tergantung dari kantor kelurahannya. 

Menurutnya jika dari hasil rapid test dinyatakan ada yang reaktif, maka petugas KPPS tersebut akan segera di lakukan swab test. 

"Harus dikoordinasikan dengan keluarahan bisanya hari apa. Jika ada yang reaktif, maka sesuai dengan PKPU akan diganti. Tapi agar rasa adil kemudian kita upayakan untuk berkoordinasi dengan dinkes agar dilakukan swab tes," katanya. 

Ade mengatakan KPU Kota Tangsel telah bekerja sama dengan 13 Rumah Sakit yang merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan. 

Adapun ke 13 rumah sakit itu adalah: 

1. Rs Bhinneka Bakti Husada

2. Rs Sari Asih Ciputat 

3. Rs Permata Pamulang 

4. Rs Hermina Ciputat 

5. Rs Diah Kampung Sawah 

6. Rs Prima Medika 

7. Rs Mitra Keluarga 

8. Rs Insan Pertama Pakujaya

9. Rs Omni Alam Sutera 

10. Rs Asobirin 

11. Rs Medika BSD 

12. Rs UIN 

13. Rs IMC Bintaro.

(toga/win)

Tags:
KPU Tangsel Lakukan Rapid TestKPU Tangsellakukan rapid testrapid testTerhadap Petugas KPPS di 54 LokasiPetugas KPPS54 Lokasi

Reporter

Administrator

Editor