Pembunuhan di Koja, Pelaku dan Korban Masih di bawah Umur

Kamis 26 Nov 2020, 14:45 WIB
ersangka pembunuhan di Koja, saat dihadapkan ke awak media di Mapolsek Koja, Jakarta Utara (Yono)

ersangka pembunuhan di Koja, saat dihadapkan ke awak media di Mapolsek Koja, Jakarta Utara (Yono)

Baca juga: Remaja Tewas Tawuran Akibat Salah Sasaran, Lima Pelaku Ditangkap

Kemudian D mengambil celurit yang dipakai untuk membacok korban dari tangan B dan  keduanya kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah. Lalu korban mencoba bangkit dan meminta pertolongan ke warga.

"Korban ditolong warga dibawa ke Rumah Sakit Koja guna mendapatkan perawatan medis. Namun, dalam penanganan medis korban meninggal dunia," katanya.

Tidak memakan waktu lama Polisi berhasil menangkap pelaku B dikediamannya di Rawa Badak, Koja. Sedangkan tersangka D masih dalam pengejaran.

Baca juga: Pelajar SMP Tewas Tawuran di Gunung Sahari

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa celurit, balok kayu yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban dan celana jeans berwarna biru.

Djarwoko menyampaikan, baik korban maupun pelaku masih di bawah umur sehingga Polisi mengenakan Undang-undang Perlindungan Anak terhadap kedua tersangka. (yono/tri)

Berita Terkait
News Update