PKS Tolak Premium Dihapus Jika Belum Ada Alternatif BBM Murah

Selasa 24 Nov 2020, 14:13 WIB
BBM Premium. (ist)

BBM Premium. (ist)

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, kembali menegaskan penolakan terhadap rencana Pemerintah menghapus BBM jenis premium mulai Januari 2021 di seluruh wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali) jika akan menambah beban hidup masyarakat.

Mulyanto meminta Pemerintah mencari solusi alternatif agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan tercapai, tapi beban hidup masyarakat tidak bertambah.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Banten 3 itu mengingatkan saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi Covid-19.

"Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2021, kami menentang di tengah pandemi yang sekarang ini," ujar Mulyanto, Selasa  (24/11/2020).

Baca juga: Pengamat Nilai Pemerintah Mainkan Isu Baru untuk Hapus BBM Premium Diam-diam

Politikus PKS itu menegaskan, dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan, namun dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

"Pemerintah harus memiliki rencana bufferingnya dan mitigasinya. Kalau Premium dihapus, apa alternatif BBM murah untuk masyarakat," katanya.

Mulyanto memaparkan, apakah kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa, sehingga harganya sama dengan harga premium?

"Kalau itu mungkin tidak ada penentangan dari masyarakat," kata Mulyanto.

Baca juga: YLKI: Pertamina Tak Boleh Hapus Premium, itu Wewenang Pemerintah

Kendati demikian, Mulyanto meminta, Pemerintah untuk megkaji ulang rencana penghapusan tersebut.

"Jadi, betul-betul harus dikaji terkait kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini. Apakah, sudah tepat waktunya menghapus Premium saat ini?" tandas Mulyanto.

Sebelumnya, tersiar kabar Pemerintah akan menghapus BBM jenis Premium pada awal tahun depan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan KLHK MR Karliansyah.

Dia mengatakan, mulai 1 Januari 2021 Pertamina bakal menghilangkan Premium di Jawa, Madura, dan Bali. (rizal/tha)

Berita Terkait
News Update