Personil gabungan saat menertibkan spanduk dan baliho ilegal yang dipasang simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kecamatan Jawilan. (ist)

Nusantara

Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Ilegal di Serang, Baliho HRS Tak Luput dari Sasaran

Selasa 24 Nov 2020, 13:40 WIB

SERANG - Personel gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang, dan Satpol PP Pemkab Serang menggelar operasi gabungan penertiban spanduk dan baliho ilegal yang tidak sesuai ketentuan, termasuk spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) tak luput dari sasaran penertiban.

Penertiban spanduk di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Serang bertujuan untuk menjaga estetika lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam tugas ini, kami bersama TNI hanya mengawal dan membantu kegiatan personil Satpol PP demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak berijin di wilayah hukum Polres Serang," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono ditemui di Mapolres Serang, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Pemkab Tangerang Tertibkan Ratusan Spanduk dan Baliho Tak Berizin

Kapolres mengatakan, penertiban spanduk dan baliho tak berizin ini akan terus rutin dilakukan oleh Pemkab Serang.

Mariyono berharap penertiban spanduk dan baliho yang tidak berizin tersebut bisa menjadi efek jera bagi para pemasang, dan tergugah untuk membayar pajak sehingga dapat menambah potensi pendapatan pajak daerah.

"Saya berharap penurunan operasi spanduk dan baliho maupun reklame yang tidak berizin ini bisa membuat mereka jera," tandasnya.

Baca juga: Ribuan Spanduk Diturunkan Satpol PP DKI, Termasuk yang Bergambar HRS

Tak hanya itu, Kapolres memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif berpotensi mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat juga menjadi sasaran penertiban petugas.

Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Kami terus memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Apalagi spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan," tegasnya. (haryono/tha)

Tags:
personel-gabungantertibkan-spanduk-dan-baliho-ilegalspanduk-dan-baliho-ilegalspandukbalihoBaliho HRSbaliho-hrs-tak-luput-dari-sasaran

Reporter

Administrator

Editor