Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kriminal

Penyidik Gelar Analisa dan Evaluasi Keterangan Para Saksi Acara HRS

Selasa 24 Nov 2020, 17:24 WIB

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan analisa dan evaluasi (anev) hasil keterangan klarifikasi semua saksi saat acara Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, jadwal undangan klarifikasi saksi hari ini tidak sehingga penyidik melakukan analisa dan evaluasi seluruh keterangan saksi.

Penyidik akan mendalami keterangan para saksi untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana protokol kesehatan saat acara akad nikah putri HRS, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Baca juga: Selain Ulama Banten, Walikota Serang Juga Menolak Dakwah HRS

"Kami sedang menganalisa dan mengevaluasi hasil klarifikasi semua pihak dari saksi," kata Tubagus, Selasa (24/11/2020).

Total ada 16 saksi diminta klarifikasinya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Saksi tersebut diantaranya, Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI A Riza Patria, dan Walikota Jakarta Pusat.

Kemudian sejumlah kepala dinas di Pemprov DKI hingga ke Ketua RW dan RT di Petamburan, Jakarta Pusat. Termasuk sejumlah saksi dari pekerja dan penyelenggara akad nikah. (ilham/win)

Tags:
Penyidik Gelar Analisa dan EvaluasiPenyidikAnalisa dan EvaluasianalisaevaluasiKeterangan Para Saksi Acara HRSketeranganPara Saksiacara HRS

Reporter

Administrator

Editor