ADVERTISEMENT

Selain Ulama Banten, Walikota Serang Juga Menolak Dakwah HRS

Selasa, 24 November 2020 16:40 WIB

Share
Selain Ulama Banten, Walikota Serang Juga Menolak Dakwah HRS

PANDEGLANG  - Penolakan oleh ulama Banten terhadap safari dakwah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Banten, ternyata karena alasan soal potensi kerumunan dalam juimlah besar yang bisa menyebarkan covid-19. Wali Kota Serang Syafrudin juga menyatakan menolak acara HRS. Ia menyebut kegiatan HRS di kota itu tidak memiliki izin.

Di Kota Panmdeglang, sejumlah ulama menggelar acara deklarasi menolak rencana safari dakwah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Banten. Para Ulama beralasan, rencana safari dakwah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) berpotensi menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar dan dapat menyebarkan Covid-19 dalam masyarakat.

"Karena dengan kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Banten akan menimbulkan kerumunan massa serta dapat menyebarkan Covid-19 dalam masyarakat," kata Abuya Muhtadi, salah satu tokoh ulama Banten dalam deklarasi pernyataan sikap di kediamannya di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Ilegal di Serang, Baliho HRS Tak Luput dari Sasaran

Dalam deklarasi itu, Abuya Muhtadi juga mendukung penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

"Mendukung dan mendesak tegas kepada pemerintah, TNI dan polri untuk menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan bagi siapapun," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar ulama dan umara untuk bersama membangun bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Ribuan Spanduk Diturunkan Satpol PP DKI, Termasuk yang Bergambar HRS

"Tugas dan fungsi ulama menyampaikan pesan damai, ajaran Islam rahmatan lilallamin, berkarakter dan berbudaya Indonesia serta dihiasi kesopanan dan kesantunan dalam tindakan dan ucapan," ujarnya.

Oleh karena itu, Abuya mengajak tokoh agama dan tokoh bangsa untuk tidak melakukan provokasi politik pecah belah bangsa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT