ADVERTISEMENT

Wagub DKI Dicecar 46 Pertanyaan Terkait Acara HRS

Senin, 23 November 2020 20:37 WIB

Share
Wagub DKI Dicecar 46 Pertanyaan Terkait Acara HRS

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (23/11/2020).

Riza diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 8 jam, sejak Pukul:11.00 WIB dan baru selesai sekitar Pukul:19.00 WIB.

Riza mengaku menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik dan menyampaikan sesuai fakta dan apa adanya soal peraturan dan undang-undang tentang protokol kesehatan.

Baca juga: Wagub DKI, Hari Ini Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Acara HRS

"Saya sudah klarifikasi tidak ada yang ditambah dan dikurang. Tadi saya ditanya ada 46 pertanyaan 16 halaman. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada media tentang Covid-19 yang telah mensosialisasikan agar kita bisa mencegah Covid-19," kata Riza, di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2020).

Dalam pertanyaan oleh penyidik, sambung Riza menyampaikan terkait identitas tugas, pekerjaan dan jabatan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kemudian pertanyaan terkait kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/11/2020) dan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

"Detail-nya silakan teman-teman tanya kepada penyidik, saya sudah sampaikan sesuai fakta dan data yang kami ketahui kepada penyidik," tukasnya.

Baca juga: Usai Klarifikasi di Bareskrim Polri, RK Bandingkan Demo Omnibuslaw dan Acara HRS

Selain itu, kata Riza secara struktur Pemprov DKI Jakarta sudah diperiksa penyidik untuk klarifikasi terkait dua acara di Tebet dan Petamburan.

"Jadi hari ini selain saya dari Pemprov DKI Jakarta yang diperiksa ada dari Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif, Gubernur juga sudah. Kemudian Kasatpol PP sudah, Dinas Kesehatan sudah, Biro Hukum, Camat dan RT/RW juga sudah. Secara struktu semua sudah diperiksa," pungkasnya.

"Selanjutnya kami serahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menggali, mencari data. Tentu kami harapkan dari data dan fakta yang kami sampaikan bisa memberikan keterangan fakta secara jelas, rinci dan terang benerang bisa digunakan untuk mengambil tindakan yang adil dan profesional," sambungnya. 

Baca juga: Cabut Poster HRS di Petamburan, IPW Apresiasi TNI

Sebelumnya, Riza mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk klarifikasi acara HRS dengan membawa sejumlah berkas berkaitan dengan undang-undang protokol kesehatan Covid-19.

“Kami membawa berkas soal peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta,” kata Riza, Senin (23/11/2020).

Dikatakan, ia akan memberikan keterangan sesuai fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Riza juga mengaku pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah terkait kerumunan di acara HRS yaitu dengan melakukan swab test.

"Kami Pemprov dan Dinkes berupaya agar seluruh masyarakat yang ada di dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala dan terpapar virus Corona, kita minta melakukan tes swab," ujar Riza.

Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq Shihab Perintah Pangdam Jaya

Riza menjelaskan, test swab bisa dilakukan secara swadaya atau mandiri organisasi ormas atau pihak-pihak tertentu. 

"Yang penting lakukan swab untuk memastikan keamanan keselamatan dirinya, keluarganya, lingkungannya dan kita semua. Jadi kita minta semuanya patuh dan taat protokol kesehatan," tukasnya. (ilham/win)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT