Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Mahasiswa saat Beribadah di Tangsel

Senin 06 Mei 2024, 16:54 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Poskota.co.id/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi penganiayaan. (Poskota.co.id/Suroso Imam Utomo)

TANGERANG, POKSOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dugaan kasus penganiayaan sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah beribadah di kawasan Cisauk, Kota Tangsel.

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengungkapkan masih menyelidiki fakta-fakta tentang dugaan penganiayaan mahasiswa Unpam tersebut.

"Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-faktanya di TKP, mohon waktu nanti akan disimpulkan," ucap Agil pada Senin, 6 Mei 2024.

Agil menambahkan akan melakukan klarifikasi kepada beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut agar mendapatkan fakta sesungguhnya.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana lain serta mempercepat penanganan kasus tersebut.

"Kami akan lakukan pemanggilan kepada ketua RT, RW, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan toko pemuda setempat," ujarnya.

Sebelumnya beredar di media sosial, massa diduga menggeruduk mahasiswa yang sedang melaksanakan ibadah Doa Rosario di Kota Tangsel.

Kejadian tersebut seperti diunggah akun X @KatolikG pada Senin, 6 Mei 2024.

"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yg membawa sejam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa…Beruntung tidak Ada korban jiwa," tulis keterangan unggahan tersebut.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update