Sebelum Diperiksa Terkait Narkoba, Millen Cyrus Dites Covid-19, Ini Hasilnya
Senin, 23 November 2020 11:51 WIB
Share
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)

JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta memastikan Millen non-reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

"Sudah dicek hasilnya non-reaktif (Covid-19)," kata Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Ahrie mengatakan, saat ditangkap di kamar hotel di Jakarta Utara Millen bersama dengan seorang pria berinisial JR. "Masih satu yang bareng sama Milen ada satu orang, cowok inisial JR," ungkapnya.

Hingga saat ini Millen masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Dan kami belum ada penahanan, masih pengembangan," imbuh Ahrie. (yono/ys)

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -