ADVERTISEMENT

Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Minggu, 22 November 2020 23:30 WIB

Share
Millen Cyrus Keponakan Ashanty Ditangkap Polisi Karena Narkoba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Selebgram transgender Millen Cyrus ditangkap polisi karena diduga memiliki barang haram narkoba jenis sabu.

Kabar itu terlalu mengejutkan fans Millen Cyrus yang mengikutinya di akun instagram pribadinya. Mereka seakan tidak percaya jika keponakan Ashanty tersebut ditangkap polisi.

"Bener ditangkep kak?" tanya salah seorang netizen, Minggu (22/11/2020).

"Ditangkep beneran nggak sih?" warganet yang lainnya bingung. Hal tersebut memang wajar. Pasalnya Millen Cyrus masih aktif di Instagram.

Hari ini, ia beberapa kali masih mengunggah stories yang kebanyakan adalah video untuk mempromosikan barang endorse. Di stories itu juga terlihat beberapa jam yang lalu Millen Cyrus mengaku baru saja selesai berolahraga di salah satu pusat kebugaran.

"Storiesnya masih update, admin kali ya? Beneran ditangkep nggak sih? tanya netizen lain.

Tidak seperti di insta stories, postingan instagram Millen justru terakhir adalah dua hari yang lalu paling terbaru, biasanya selebgram bertubuh seksi itu memposting aktivitasnya setiap hari hingga beberapa kali postingan baik foto maupun tulisan.

Kabar Millen Cyrus diamankan sudah dibenarkan polisi. "Betul, selebgram MMP alis MC," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Millen Cyrus diamankan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (20/11/2020) dini hari. Sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Kabarnya Millen Cyrus tidak ditangkap sendirian. Namun polisi belum memberikan keterangan terkait hal itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT