ADVERTISEMENT

Polisi Panggil Ketua RT di Muara Angke Terkait Dugaan Pungutan Rp20 Ribu untuk Ambil Sembako

Senin, 23 November 2020 17:37 WIB

Share
Polisi Panggil Ketua RT di Muara Angke Terkait Dugaan Pungutan Rp20 Ribu untuk Ambil Sembako

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia juga mengklaim bahwa tak ada tarif khusus yang ditetapkan kepada warga terkait pengambilan paket bantuan sosial ini.

"Ya tergantung. Kadang-kadang ada yang kasih buat beli rokok. Enggak ditarifin. Ya namanya warga ngerti mungkin dia kita juga capek angkut dari sana sini. Kadang ngasih Rp 5.000, kadang Rp 10.000," ucap Andi.

Selain itu, Andi juga membantah terkait penahanan paket sembako apabila ada warga yang tidak membayar. "(Kalau nggak bayar) tetap dikasih, namanya buat mereka," tutupnya. (Yono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT