Polisi Panggil Ketua RT di Muara Angke Terkait Dugaan Pungutan Rp20 Ribu untuk Ambil Sembako

Senin 23 Nov 2020, 17:37 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (Yono)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (Yono)

Ratusan paket sembako itu merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk membantu warga di masa pandemi Covid-19.

"Sudah terima 109 paket, sedangkan warga kami 136 KK yang khusus domisili di RT 02. Itupun pengontrak belum terhitung," katanya.

Andi mengaku sengaja belum membagikan paket sembako tersebut lantaran jumlah yang diterima belum mencukupi jumlah KK di RT 02 RW 022 Pluit.

Ia memutuskan untuk tak langsung membagikannya untuk menghindari adanya kecemburuan sosial di antara warga.

"Sengaja belum dibagikan karena belum cukup. Karena resikonya tahu sendiri warga, kalo yang paham enak, kalo yang enggak hancur kita," ucap dia.

Terkait penarikan biaya, Andi mengklaim warga sendiri yang memberikan uang kepada pihak RT yang mendistribusikan paket sembako.

Baca juga: Humas Polri Tebar 7500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Ia juga mengklaim bahwa tak ada tarif khusus yang ditetapkan kepada warga terkait pengambilan paket bantuan sosial ini.

"Ya tergantung. Kadang-kadang ada yang kasih buat beli rokok. Enggak ditarifin. Ya namanya warga ngerti mungkin dia kita juga capek angkut dari sana sini. Kadang ngasih Rp 5.000, kadang Rp 10.000," ucap Andi.

Selain itu, Andi juga membantah terkait penahanan paket sembako apabila ada warga yang tidak membayar. "(Kalau nggak bayar) tetap dikasih, namanya buat mereka," tutupnya. (Yono)

Berita Terkait
News Update