ADVERTISEMENT

Polisi Panggil Ketua RT di Muara Angke Terkait Dugaan Pungutan Rp20 Ribu untuk Ambil Sembako

Senin, 23 November 2020 17:37 WIB

Share
Polisi Panggil Ketua RT di Muara Angke Terkait Dugaan Pungutan Rp20 Ribu untuk Ambil Sembako

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Ya, maunya jangan ditahan-tahan, langsung dibagiin kayak RT-RT lainnya. Kalo di RT 02 ini nggak gitu, dua kali datang (paket sembako), baru dibagiin," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Aris Andi menuturkan, saat ini pihaknya sudah menerima bantuan tahap kesekian sebanyak 109 paket.

Ratusan paket sembako itu merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk membantu warga di masa pandemi Covid-19.

"Sudah terima 109 paket, sedangkan warga kami 136 KK yang khusus domisili di RT 02. Itupun pengontrak belum terhitung," katanya.

Andi mengaku sengaja belum membagikan paket sembako tersebut lantaran jumlah yang diterima belum mencukupi jumlah KK di RT 02 RW 022 Pluit.

Ia memutuskan untuk tak langsung membagikannya untuk menghindari adanya kecemburuan sosial di antara warga.

"Sengaja belum dibagikan karena belum cukup. Karena resikonya tahu sendiri warga, kalo yang paham enak, kalo yang enggak hancur kita," ucap dia.

Terkait penarikan biaya, Andi mengklaim warga sendiri yang memberikan uang kepada pihak RT yang mendistribusikan paket sembako.

Baca juga: Humas Polri Tebar 7500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT