Pak RT Bacok Pria Diduga Calo Tanah Hingga Tewas

Jumat 20 Nov 2020, 19:35 WIB
Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin menunjukkan barang bukti pembunuhan. (yahya)

Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin menunjukkan barang bukti pembunuhan. (yahya)

Baca juga: Petugas Gulkarmat Semprot Saluran Mampet di Jalan Pondok Gede

"Korban ini tinggal beda kelurahan, tapi warga di sekitar lokasi tahu kalau korban memang suka jual-jualin tanah kosong yang diakuinya," katanya.

Tersangma  yang  saat itu sedang membagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga, mengetahui kedatangan  korban setelah diberitahukan oleh seorang warga, prihal izin yang dilakukan korban untuk mengukur sebidang tanah. Merasa tidak memberi izin, tersangka  langsung datang ke lokasi dan mengusir korban.

"Lu ngapain ngukur-ngukur tanah orang? Bikin masalah aja lu di daerah gue', terus pelaku enggak mau pergi dan tetap melanjutkan mengukur tanah dengan alasan punya data," ucap Jimmy.

Baca juga: Divonis 4 Tahun, Eks Kadis DPKAD Bandung Dijebloskan ke Sukamiskin

Sempat terjadi percekcokan yang ditonton oleh warga sekitar. Pak RT yang naik pitam, kemudian pergi ke rumah tetangganya untuk meminjam golok.

Korban yang setelah percekcokan masih berada di lokasi kemudian dibacok oleh pelaku menggunakan golok di bagian punggung. "Korban tewas di tempat setelah dibacok," tuntas Jimmy.

Tidak lama setelah kejadian itu, polisi langsung mengamankan tersangka. Atas perbuatannya, AS diganjar pasal 338 KUHPidana jo pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yahya/win)

News Update