JAKARTA – Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona pasca libur panjang, Pemprov DKI harus fokus awasi klaster perkantoran.
Hal ini disampaikan pengamat tata kota, dari Universitas Tri Sakti, Nirwono Joga.
Pasalnya, lanjut Nirwono, setelah melakukan liburan para karyawan langsung masuk kerja dan berbaur dengan pekerja lain, hal ini berpotensi besar terjadi penularan Covid-19.
Baca juga: Pasca Libur Panjang Cegah Lonjakan Covid
"Selain itu Prokes ketat harus diterapkan dengan ketat sejak di stasiun KA (kereta api), halte Transjakarta, stasiun MRT dan di perkantoran," kata Nirwono saat dihubungi.
Kemudian, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan harus menerapkan prokes ketat terhadap pengunjungnya, dengan wajib 3M (Memakai Masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).
Ia menambahkan, pemukiman padat penduduk juga harus menjadi perhatian serius Pemprov DKI.
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Indonesia Lebih Baik dari Rata-rata Dunia
Pasalnya pada pemukiman sering ditemukan, setiap masyarakat berbaur tanpa mengindahkan Prokes Covid-19.
"Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan juga tetap menerapkan prokes ketat. Pemukiman padat juga perlu menjadi perhatian Pemprov DKI," pungkasnya. (yono/tri)