ADVERTISEMENT
Rabu, 18 November 2020 18:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Di wilayah Jabar itu aturan yanv berlaku peraturan Bupati dan Waikota-nya. Jadi tidak bisa langsung memeriksa yang bersangkutan (Gubernur Jabar," tukasnya.
Baca juga: Selain Anies, Ada Walikota Hingga Ketua RT Jalani Pemeriksaan Terkait HRS
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memanggil 14 saksi untuk klarifikasi terkait acara HRS di Petamburan, Jakpus. Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, juga dipanggil Walikota Jakpus, Camat, Lurah, hingga RW.
Selain itu juga dipanggil saksi dari acara tersebut, diantaranya Ketua Panitia, Bagian Perlengkapan hingga saksi nikah putri HRS. (ilham/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT