ADVERTISEMENT

Kapolri Rombak Besar-Besaran Jabatan Pamen di Lingkungan Polda Metro Jaya

Selasa, 17 November 2020 15:17 WIB

Share
Kapolri Rombak Besar-Besaran Jabatan Pamen di Lingkungan Polda Metro Jaya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kapolri Jendral Idham Azis merombak besar-besaran sejumlah perwira menengah (Pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya. Dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/3236/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020, ada 5 Kapolres dan 2 Wakapolres di wilayah Polda Metro Jaya yang dimutasi. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Azis Andriansyah dari Kapolresta Depok.

Kemudian, Kapolresta Depok diisi oleh Kombes Imran Edwin Siregar dari Dirintelkam Polda Aceh. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru digeser sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri. 

Baca juga: Tindakan Tegas Kapolri Terhadap Pelanggar Prokes

Posisinya digantikan Kombes Ady Wibowo yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri. Selanjutnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Widjanarko dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri. Posisinya diisi Kombes Aloysius Suprijadi dari Kepala SPN Lido Polda Metro.

Kemudian Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Poldi (dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30 T.A 2021). 

Posisinya diisi oleh Kombes Erwin Kurniawan. AKBP Stefanus Tamuntuan Wakapolres Metro Jakarta Timur diangkat sebagai Kabid Propam Polda Kepri. Ia menggantikan Kombes Agus Nurpatria yang dimutasikan sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Baca juga: Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI dan Satgas Covid-19 Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Jabatan Wakapolres Metro Jakarta Timur diemban AKBP Ahmad Fanani dari Kapolres Blitar. Kapolres Blitar diisi oleh AKBP Leonard M Sinambela.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya KBP Jean Calvijn Simanjuntak, diangkat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri. Ia digantikan AKBP Reynold Elisa P Hutagalung, yang sebelumnya menjabat Sekpri Kapolri Spripim Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT