Gubernur DKI, Anies Baswedan. (ist)

Jakarta

Anies Bantah Lakukan Pembiaran Prokes di Acara Habib Rizieq Shihab

Senin 16 Nov 2020, 17:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Anies Baswedan, membantah Pemprov DKI Jakarta melakukan pembiaran adanya pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.  

Bahkan, dirinya pun mengaku telah proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Dimana, bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Pemprov DKI ini bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Jadi kalau kemarin Walikota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan harus ditaati dalam kegiatan ini dilakukan oleh Jakarta," ucapnya di gedung DPRD, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Habib Rizieq Bayar Denda Rp50 Juta atas Pernikahan Najwa Shihab, Wagub DKI Bersyukur

Anies sesumbar, bahwa pendisiplinan aturan PSBB di Jakarta yang paling proaktif dibanding wilayah maupun daerah di Indonesia.  

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujarnya. 

Tak hanya itu, sambungnya, pada saat ada pelanggar protokol kesehatan, penindakan pun diambil sesegera mungkin. "Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," tegasnya. 

Baca juga: Putri Habib Rizieq Nikah, Satgas Berikan 10 Ribu Masker Buat Hadirin

Ditambahkan Anies, Jakarta memilih untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan fungsi pemerintah.  

"Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," bebernya.  

Sebagaimana diketahui, Acara pernikahan putri HRS, sekaligus Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) menimbulkan lautan manusia.  Protokol Kesehatan Covid-19 pun, tak lagi dipatuhi. (deny/ruh)

Tags:
Anies BaswedanHabib Rizieq Shihabprotokol kesehatan

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor